BANGGAI RAYA- BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Banggai di bawah pimpinan Kacab Sahid Wahid, menggelar sosialisasi manfaat dan program BPJamsostek, Kamis (10/12/2020) di Hotel Santika Luwuk.
Sosialisasi manfaat dan program BPJamsostek yang diikuti puluhan peserta dari perwakilan perusahaan atau instansi ini dibuka oleh Kacab BPJamsostek Banggai, Sahid Wahid dan dihadiri oleh Kasi Pengupahan dan Jamsostek Disnakertrans Banggai, Muhammad Syamsir.
“Kegiatan sosialisasi ini, kita agendakan setiap tahunnya. Kenapa saya mengundang sejumlah honorer, karena banyak teman-teman honorer SMK dan SMA yang baru terdaftar sebagai peserta,” ujar Sahid Wahid.
Mendaftar sebagai peserta kata Sahid, bukti kesadaran para honorer dan instansi terkait akan pentingnya program BPJamsostek saat ini. Mengingat semua pekerjaan tentunya memiliki risiko yang sama, baik itu kecelakaan kerja maupun kematian.
Selain itu, belum lama ini, pemerintah pusat menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan dalam menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU). Dan kabarnya, tahun depan pemerintah juga akan menyalurkan kembali BSU, bahkan katanya akan diperpanjang enam bulan.
Tentunya, informasi ini menjadi kabar baik bagi para peserta BPJamsostek yang telah mendaftar ketika program itu direalisasikan. Namun ia menekankan, untuk dapat atau tidaknya BSU, bukanlah kewenangan dari BPJamsostek, melain dari pemerintah pusat. Hanya saja data yang digunakan dari BPJamsostek.
Sementara itu, Kasi Pengupahan dan Jamsostek Disnakertrans Banggai, Muhammad Syamsir mengapresiasi BPJamsostek Banggai yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tersebut.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan, semoga materi yang disampaikan selama sosialiasi dapat dipahami. Terutama bagi perusahaan atau instansi, sebagai masukan dan dapat dilaksanakan,” ujar Muhammad Syamsir dalam sambuannya.
Pada kesempatan itu, Muhammad Syamsir menyampaikan bahwa saat ini Pemda Banggai tengah memproses Perbup tentang pelaksanaan BPJamsostek. “Kemarin sempat kami bawa, namun karena kondisi satu dan lain hal, konsep Perbup itu kami pending. Insya Allah kedepan, Perbup ini bisa segera terealisasi. Karena ini menyangkut hak-hak pekerja,” tandasnya. JAD