Pukul 4 Pelajar SMA di Luwuk Timur, 2 Pemuda Ditangkap Resmob Polres Banggai

BANGGAI RAYA-Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai menangkap dua pemuda di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai, Selasa (13/8/2024) malam.

Dalam siaran pers Humas Polres Banggai, kedua pelaku bersinisial FA alias F (19) dan MA alias K (23) ditangkap lantaran diduga melakukan pemukulan terhadap empat pelajar SMA di Luwuk Timur.

Kasus ini berawal saat keempat korban mengikuti kegiatan pawai obor pramuka di Desa Kayutanyo pada Selasa 13 Agustus pukul 20.30 Wita.

Bacaan Lainnya

“Tiba-tiba para korban ditarik oleh pelaku dan langsung dipukuli,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondi, Rabu (14/8/2024).

Akibat peristiwa itu, para korban mengalami luka-luka dan lebam di wajah kemudian satu unit ponsel seorang korban ikut rusak pada saat diinjak-injak oleh para pelaku.

“Para korban dengan didampingi orang tua melaporkan kasus ini di SPKT Polres Banggai,” tuturnya.

Tanpa menunggu lama, Resmob Polres Banggai yang mendapat laporan itu langsung bergerak melakukan penyelidikan serta mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi.

“Para pelaku ini diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” jelas Tio.

Dihadapan polisi, kedua pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pengeroyokan terhadap para pelajar ini.**

Pos terkait