PTM Terbatas, SMPN 3 Luwuk Libatkan Satpol PP Awasi Prokes

WAKIL Kepala Sekolah Bidang Humas SMPN 3 Luwuk, Rosiana saat melakukan koordinasi dengan anggota Polres Banggai. FOTO: RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- SMP Negeri 3 Luwuk telah menggelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di sekolah sejak Selasa (28/9/2021).

Dalam Pelaksanaan PTMT itu, pihak SMPN 3 Luwuk meminta bantuan kepada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai untuk melakukan pengawasan terhadap Protokol Kesehatan (Prokes) di lingkungan sekolah tersebut.

BACA JUGA:  Cegah Demam Berdarah, Poskesdes Boyou Lakukan Abatisasi

Hal tersebut sesuai dengan surat SMPN 3 Luwuk, Nomor 214/800/SMP.03/IX/2021, tertanggal 23 September 2021, yang ditujukan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Banggai.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, SMPN 3 Luwuk, Rosdiana mengatakan, sehubungan dengan rekomendasi PTMT di sekolah dari Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai Nomor 1740/800/Disdik, tanggal 15 September 2021. SMPN 3 Luwuk telah kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Banggai Hadiri Rakor PKK Provinsi Sulteng

“Maka, kami dari SMPN 3 Luwuk sebagai sekolah penggerak, memohon kesediaan dari pihak Sat Pol PP Kabupaten Banggai agar dapat membantu dalam proses pengamanan di sekitar lingkungan SMPN 3 Luwuk,” katanya.

“Bila ditemukan siswa yang sedang berkumpul, atau berkerumun tanpa mematuhi protokol kesehatan. Direncana pembelajaran tatap muka dimulai pada hari Selasa, 28 September 2021. Tatap muka dilaksanakan setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu,” demikian Rosdiana kepada Banggai Raya belum lama ini, di ruang kerjanya. (*)

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Satuan Pendidikan di Banggai Mulai Laksanakan KBM

Penulis: Muh Rum Lengkas

Pos terkait