Proyeksi APBD Banggai 2021 Capai Rp1,9 Triliun

BANGGAI RAYA- Pendapatan daerah Pemda Banggai tahun anggaran 2021 mendatang, diproyeksikan sebesar Rp1,9 triliun. Hal itu sebagaimana terungkap dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun Anggaran 2021, di ruang sidang DPRD Banggai, Selasa (18/8/2020).

Rapat yang dipimpin Ketua Banggar DPRD Banggai, Suprapto itu didampingi Wakil Ketua I DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai, Ramlin Hanis yang juga Asisten III Setda Pemda Banggai, Ramli Tongko dan Marsidin Ribangka.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Dalam rapat itu, terungkap bahwa pendapatan daerah di tahun anggaran 2021 diproyeksikan sebesar Rp1.922.105.339.401. Besaran itu terbilang meningkat atau bertambah sebesar Rp51.875.407.000 dari pendapatan daerah di tahun anggaran 2020, Rp1.870.229.932.401.

Total proyeksi pendapatan daerah tahun anggaran 2021 tersebut, terbagi dalam beberapa item pendapatan, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp230.113.526.688, Pendapatan Transfer sebesar Rp1.625.537.331.213, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp66.454.481.500.

PAD maupun Pendapatan Transfer tersebut, mengalami peningkatan dibanding tahun anggaran 2020.

PAD bertambah sebesar Rp5 miliar, sedangkan pendapatan transfer bertambah sebesar Rp46 miliar lebih.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Kemudian, untuk belanja daerah di tahun anggaran 2021, juga mengalami peningkatan dibanding belanja daerah tahun anggaran 2020.

Belanja daerah tahun depan diproyeksikan sebesar Rp1.920.105.339.401. Sedangkan belanja daerah tahun anggaran 2020 sebesar Rp1.878.229.932.401. Dengan begitu, proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2021 bertambah sebesar Rp41 miliar lebih.

Proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2021 itu pun terbagi dari beberapa pembelanjaan. Yakni belanja operasi Rp1.319.448.483.489. Belanja ini di dalamnya terdapat belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja bunga, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Berikutnya belanja modal. Belanja ini diproyeksikan sebesar Rp238.940.929.331. Selanjutnya belanja tidak terduga. Belanja ini diproyeksikan sebesar Rp5 miliar. Dan yang terakhir adalah belanja transfer sebesar Rp356.715.926.581.

Di kesempatan itu, Ramli Tongko menjelaskan bahwa daftar rincian belanja tahun anggaran 2021 yang tertuang dalam KUA PPAS tersebut, berbeda dengan rincian belanja tahun anggaran sebelumnya.

Rincian anggaran belanja yang dimasukkan ke dalam KUA PPAS, adalah alokasi anggaran belanja secara total. “Jadi tidak ada lagi belanja langsung maupun belanja tidak langsung,” ujar Kepala Bappeda Banggai itu di hadapan anggota Banggar DPRD Banggai. URY