Proses Hitung Surat Suara Panjang, KPPS di Banggai Kerja Hingga Sehari usai Pencoblosan

BANGGAI RAYA – Proses penghitungan surat suara Pemilu serentak tahun 2024 yang proses pencoblosannya telah berlangsung pada 14 Februari 2024, berjalan cukup panjang.

Penghitungan suara yang telah dimulai sejak Rabu siang (14/2/2024) pukul 15.00 untuk surat suara Pilpres hingga DPRD kabupaten/kota di Kabupaten Banggai, bahkan berjalan hingga Kamis atau sehari setelah pencoblosan.

BACA JUGA:  Warga Jalur Gaza Palestina Terima Bantuan Donasi Sulianti Murad 

Para petugas KPPS di sejumlah TPS di Kabupaten Banggai, tak hanya begadang, namun juga bekerja ekstra panjang, karena hingga Kamis pagi, banyak yang masih melakukan penghitungan suara, khususnya untuk DPRD kabupaten.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Telah Terbukti, Kepemimpinan AT-FM Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Banggai 

Di TPS 3 Desa Tangeban Kecamatan Masama misalnya, proses hitung surat suara baru berakhir pukul 07.00 dan pekerjaan masih berlanjut dengan pengisian kolom atau format yang disiapkan KPU.

Tak hanya di desa-desa di Masama, kondisi serupa bahkan terlihat di TPS di dalam kota Luwuk. Di Karaton misalnya, ada yang masih proses hitung surat suara hingga di atas pukul 09.00.

BACA JUGA:  Telah Terbukti, Kepemimpinan AT-FM Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan di Banggai 

Sejumlah warga mengatakan, pemilu serentak ini memang cukup menyibukkan petugas KPPS, karena banyak yang dihitung dan banyak format yang diisi. DAR