Program Rp1 Juta Satu Pekarangan Segera Terwujud

  • Whatsapp
RAPAT membahas Rancangan Peraturan Bupati tentang Program Satu Juta Satu Pekarangan. Kegiatan dipimpin Bupati Amirudin bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Kamis (12/5/2022). FOTO: BAGIAN PROKOPIM SETDA BANGGAI

BANGGAI RAYA- Komitmen Bupati Banggai, H. Amirudin mewujudkan janji politiknya di momen kampanye, satu per satu mulai terealisasi. Salah satu janji politik Haji Amir-sapaan karib bupati berlatar pengusaha ini adalah menyediakan porsi anggaran Rp1 juta per satu pekarangan. Bahkan, dapat dipastikan program ini bakal terwujud dalam waktu dekat.

Satu Juta Satu Pekarangan, merupakan salah satu program unggulan kepemimpinan Bupati Banggai Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin Masulili. Dalam pelaksanaanya, terus dilakukan evaluasi. Terlebih program unggulan tersebut belum sepenuhnya dimengerti oleh masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Banggai telah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) sebagai acuan dalam pelaksanaan program Satu Juta Satu Pekarangan tersebut.

Bacaan Lainnya

Peraturan Bupati (Perbup) Program Satu Juta Satu Pekarangan masih dalam bentuk rancangan. Kamis (12/5/2022) bertempat di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, dilakukan rapat Harmonisasi Ranperbub Program Satu Juta Satu Pekarangan yang dipimpin langsung oileh Bupati Banggai Amirudin.

Rapat tersebut melibatkan sejumlah OPD mulai dari Dinas tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Sosial, Bappeda Litbang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Ketahanan Pangan serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Untuk diketahui, Program Satu Juta Satu Pekaranggan yang merupakan janji polilitik Bupati Amirudin dan Wakil Bupati Furqanuddin dilaksanakan dengan pola pertanian terintegrasi. (*)

Penulis: Zainuddin Lasita

Pos terkait