BANGGAI RAYA- Bantuan dana untuk pengembangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Banggai, merupakan salah satu program strategis pemerintahan Bupati Amirudin. Program tersebut bukanlah janji semata saat kampanye, namun akan direalisasikan. Bappeda-Litbang Kabupaten Banggai yang menjadi ujung tombak setiap perencanaan pembangunan sedang meramu berbagai konsep dan skema pelaksanaan bantuan Bumdes tersebut.
Kepala Bappeda-Litbang Kabupaten Banggai, Ramli Tongko kepada Banggai Raya mengatakan bahwa saat Konsultasi Publik RPJMD, Rabu pagi (23/6/2021). Bupati Banggai Amirudin telah menyampaikan terkait dengan program Bumdes. Menurut Ramli bahwa bantuan Bumdes akan direalisasikan dalam bentuk dana bergulir. Hanya saja, pemerintah daerah masih akan melakukan analisis dan evalusasi, Bumdes yang aktif dan tidak aktif.
“Bantuan diberikan dalam bentuk dana bergulir. Nanti, PMD akan melihat Bumdes mana yang layak dan tidak layak. Bumdes mana yang prioritas,”kata Ramli.
Adapun Bumdes yang tidak aktif juga akan tetap dientervensi sehingga bisa berkembang. “Yang tidak aktif kita intervensi supaya aktif. Jadi semuanya masih akan diramu,” tutur Ramli.
Terkait dengan bantuan Bumdes apakah akan diintervensi oleh APBD atau melalui pendanaan lainnya, menurut Ramli untuk APBD tidak ada masalah. “Kalau APBD tidak masalah untuk mengintervensi Bumdes. Nanti akan dievaluasi oleh PMD,” ungkapnya.
Ramli menjelaskan istilah revitalisasi. Artinya pemerintah daerah akan mendorong Bumdes itu sehat, bias mandiri. Ketiaka sudah mandiri tentunya tidak akan bergantung kepada bantuan pendanaan. “Bantuan Bumdes selain bisa diintervensi melalui APBD, juga bisa lewat perbankan. Pada intinya Pak Bupati menginginkan Bumdes ini bias berjalan baik dan memberi manfaat bagi masyarakat. Ini yang kita akan wujudkan dalam mendukung program Bupati kedepan,” terangnya.