Program ‘1 Juta 1 Pekarangan’ Harus Jangkau Warga Perkotaan

BUPATI saat memimpin rapat penyelarasan Renstra. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Bupati Banggai Amirudin Tamoreka meminta agar kepala organisasi perangkat daerah (OPD) ikut memikirkan program untuk masyarakat perkotaan, saat program “1 juta 1 pekarangan” mulai dilaksanakan.

Hal itu disampaikan bupati saat memimpin rapat penyelarasan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banggai Tahun 2021-2026, Rabu (29/9/2021).

Setiap OPD harus bisa membaca program visi misi pemerintah daerah. “Misalnya misi kita 1 juta 1 pekarangan. Artinya jangan hanya diranah pertanian saja yang diberikan, akan tetapi di daerah perkotaan yang masyarakatnya tidak memiliki pekarangan juga dipikirkan. Maka kepala OPD harus bisa membaca bagaimana strateginya untuk bisa menyelaraskan dengan visi misi kita,” tegasnya.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Pada kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Pahangkabotan Bappeda Litbang Kabupaten Banggai, Bupati Banggai menyampaikan setiap daerah harus menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan dokumen tersebut akan menjadi acuan untuk penyusunan rencana SKPD.

Oranisasi Perangkat Daerah (OPD) kata dia, merupakan salah satu unsur penyelenggara pemerintahan daerah, yang dalam upaya mencapai keberhasilannya perlu didukung dengan perencanaan yang baik sesuai dengan visi dan misi organisasi yang selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah.

“Adapun pendekatan yang dilakukan yaitu melalui perencanaan strategis yang merupakan rangkaian dari rencana tindakan dan kegiatan mendasar, yang dibuat untuk diimplementasikan oleh organisasi dalam rangka pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya,” terang bupati.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

Dalam membahas Rancangan RPJMD Kabupaten Banggai Tahun 2021 – 2026, diharapkan kepada semua pihak supaya mensinergikan pencapaian target program dan kegiatan pembangunan daerah Tahun 2021 – 2026, salah satunya menyelaraskan dengan indikator kinerja.

“Perihal ketertiban dan kedisiplinan semua PNS harus 100 persen hadir, saya sudah menandatangani Surat Peraturan Bupati, saya akan menekuni bagi PNS yang ada niatan tidak hadir atau melanggar peraturan dalam 10 hari tidak hadir, maka saya akan memberikan sanksi tegas hingga pengusulan pemecatan bagi yang bersangkutan, sesuai mekanisme yang diatur oleh undang undang,” tegas H. Amir.

“Saya berharap mulai tanggal 1 Oktober nanti semua PNS disiplin kehadirannya, baik yang berada di pedesaan sampai dengan di lingkungan pemerintahan. Saya tidak akan pilih kasih jika ada yang melanggar maka akan saya tindaki dengan tegas,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Ngabuburit Yamaha 125, Prima Motor Luwuk Bagikan Takjil dan Beri Bantuan Masjid

Amirudin menambahkan, penerapan, ketentuan dan regulasi RPJMD berada di OPD masing-masing, sehingga OPD harus bisa memahami dan menjadikan RPJMD patokan utama, dalam melaksanakan setiap kegiatan.

“OPD yang melakukan penyusunan tolong segera di selesaikan dan program harus mengacu RPJMD yang ada, nanti kita akan lakukan evaluasi setiap minggunya untuk melihat program OPD yang selaras dengan Visi-Misi kita. Misalnya dalam ranah pendidikan, bagaimana caranya kita rencanakan agar semua anak-anak kita di Kabupaten Banggai ini menempuh pendidikan 9 tahun,” terangnya. (*)

Penulis: Iskandar Djiada

Pos terkait