BANGGAI RAYA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai melantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di lima kecamatan, yakni Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Nambo, Kintom dan Batui, Senin (15/6/2020). Pengambilan sumpah anggota PPS yang bertugas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 itu diambil alih langsung Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow.
Kegiatan yang dipusatkan di gedung Sekretariat KONI Banggai dan diikuti anggota PPS lainnya yang ada di kecamatan lainnya melalui Aplikasi Join Zoom Meeting itu, sebagaimana perintah KPU RI melalui surat edaran Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 tentang perubahan ketiga atas peraturan KPU nomor 15 tahun 2019 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2020.
Juga dirangkaikan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) pengaktifan kembali masa kerja PPS dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Banggai untuk bertugas di Pilkada yang voting day-nya jatuh pada 9 Desember 2020.
Dalam pengambilan sumpah anggota PPS yang masa kerjanya terhitung mulai 13 Juni 2020 dan berakhir sampai dengan 31 Januari 2021 itu, Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow mengimbau kepada PPK dan terkhusus PPS yang baru dilantik, untuk tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya nanti.
“Harapannya adalah agar pelaksanaan Pilkada tahun ini berjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya. URY