Pos Luwuk Cairkan BST Tahap 5 dan 6

SEJUMLAH keluarga penerima manfaat (KPM) Kecamatan Luwuk Utara mencairkan dana bantuan sosial tunai (BST) di halaman SDN Biak. FOTO RUM LENGKAS

BANGGAI RAYA- Kantor Pos Indonesia Cabang Luwuk telah mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5 dan 6 tahun 2021 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) untuk wilayah Kecamatan Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Timur dan Luwuk Selatan. Pencairan BST tersebut di lakukan pada masing-masing wilayah.

Untuk Kecamatan Luwuk dilaksanakan di Kantor Pos Luwuk, sekira pukul 09.00 pagi hingga selesai, Selasa (27/7/2021).

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Sedangkan untuk penerima manfaat di Kecamatan Luwuk Utara, di arahkan ke SDN Biak, Desa Biak, sekira pukul 13.00 Wita.

Setiap warga penerima manfaat BST mendapatkan surat panggilan dari Kantor Pos Luwuk, surat pemberitahuan dengan memiliki nomor danom. Dalam surat pemberitahuan itu akan tertulis, berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Sosial RI, bahwa bapak/ibu penerima surat pemberitahuan, dinyatakan berhak memperoleh bantuan sosial tunai atau Bansos Tunai Tahun 2021 senilai Rp300 ribu.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

KPM Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Timur dan Luwuk Selatan akan menerima BST Tahap 5 dan 6 sebesar Rp600 ribu.

Koordinator BST Kantor Pos Luwuk, Akbar kepada Banggai Raya mengatakan, KPM BST untuk Kabupaten Banggai berjumlah 11.073 orang, sedangkan KPM BST untuk wilayah Luwuk sebanyak 94.700 orang.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

“Ini untuk pencairan BST tahap 5 dan 6, yaitu bulan Mei dan Juni 2021. Dua bulan yang di terima nominalnya sebesar Rp600 ribu. Tadi (Selasa) Luwuk, Luwuk Utara, Luwuk Timur dan Luwuk Selatan sudah dicairkan, sudah aman,” kata Akbar melalui pesan singkat.

Pos terkait