BANGGAI RAYA- Wabah pandemi Covid-19 telah mengubah berbagai sendi kehidupan masyarakat Indonesia, mulai tingkat pusat hingga desa, tidak terkecuali dengan Desa Pongian, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai juga terdampak Covid-19.
Sehingga, penetapan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Pemerintah Desa Pongian melakukan intervensi anggaran untuk pencegahan penyebaran Covid-19 melalui dana desa (DD) dengan pembuatan Posko Covid-19 di desa tersebut.
Serta Pemdes Pongian memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Pandemi Covid-19 ini, melalui bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2021.
Kepala Desa Pongian, Arsad Iradati kepada Banggai Raya, Rabu (5/5/2021) membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, sesuai arahan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) bahwa dampak Covid-19 sangat mempengaruhi terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan masyarakat desa.
Regulasi dan dasar hukum bantuan langsung tunai dana desa, terdapat tiga prioritas penggunaan dana desa, yakni padat karya tunai desa, pencegahan dan penanganan Covid-19 dan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
“Dana desa kami belum cair, sementara pengajuan. Untuk Desa Pongian penggunaan dana desa masih tetap intervensi Covid-19, kaitannya dengan BLT-DD. Intervensi Covid-19 kami membuat Posko Covid-19, dan penyaluran dana BLT kepada warga terdampak. Warga penerima manfaat BLT-DD sebanyak 78 orang, masing-masing sebesar Rp300 ribu per bulan. Semua itu sesuai dengan aturannya,” kata Kades, Arsad Iradati.