BANGGAI RAYA- Salah satu kios di Kecamatan Toili, milik WW alias G (45) dirazia personel Kepolisian Sektor (Polsek) Toili, pada Sabtu malam (19/9/2020). Kegiatan itu dilakukan, untuk mengantisipasi peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah tersebut.
Kapolsek Toili Iptu Candra mengungkapkan, dari hasil razia itu ditemukan barang bukti berupa dua liter miras jenis cap tikus dan dua jeriken bekas tempat penyimpanan cap tikus.
“Pelaku bersama barang bukti langsung kita amankan di Mapolsek Toili untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Kapolsek Toili, Iptu Candra kepada Banggai Raya, Senin (21/9/2020).
Perwira berpangkat dua balak ini, menerangkan, razia miras tersebut tak lepas dari informasi masyarakat yang sangat resah dengan adanya peredaran miras di wilayah mereka.
“Olehnya itu kami dari kepolisian mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah berperan aktif dan bersinergi dengan polri,” terang mantan Kapolsek Batui ini.
Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menuturkan, pihaknya tidak akan pernah lelah dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat khususnya peredaran miras yang merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Ini sudah kewajiban kami (Polri-red) menjaga dan menciptakan kondusifitas kamtibmas, agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” pungkas perwira berpangkat dua balak ini. MAN