BANGGAI RAYA-Polsek merupakan ujung tombak Polri dalam menyampaikan program-program kepolisian terkini, sehingga masyarakat dapat mengetahui tujuan program Kepolisian ke depan. Salah satunya adalah menciptakan suasana damai, termasuk antar anggota keluarga.
Seperti yang dilakukan oleh Polsek Toili, Kabupaten Banggai, Selasa (23/7/2024) pagi. Personil kepolisian membantu mediasi dan mendamaikan pertikaian antar kakak beradik di Kecamatan Moilong, Banggai melalui Restorative Justice (RJ).
Dalam siaran pers Humas Polres Banggai, peristiwa yang terjadi pada Sabtu malam (20/7/2024) sekira pukul 23.45 Wita, hanyalah persoalan sepele antara laki-laki MS (31) warga Desa Toili, yang menganiaya saudaranya AL (24) warga Desa Saluan, hanya karena persoalan mie instan.
Kejadian bermula saat MS bertanya kepada AL, apakah korban mempunyai mie instan, akan tetapi AL mengatakan tidak ada.
“Selanjutnya pelaku tetap berusaha mencari dan akhirnya menemukan sebungkus mie instan di dapur,” ujar Kapolsek Toili AKP Raden Hermawan.
Karena kesal itulah, pelaku kemudian memukul korban sebanyak tiga kali yang mengenai pipi kiri, pelipis hingga belakang telingga.
“Dugaan penyebab penganiayaan ini lantaran MS merasa dibohongi oleh AL,” tutur Raden.
Melaui mediasi, kasus penganiyaan pun dapat diselesaikan secara damai dan dibuatkan surat pernyataan bersama.
Kapolsek memberikan imbauan kepada kedua belah pihak tidak lagi mengulangi perbuatannya. Ia juga menghimbau agar saling menghormati dan saling menghargai.**