Polsek Toili Amankan Sejumlah Sepeda Motor dan Sajam

BANGGAI RAYA-Sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kembali diamankan jajaran Polsek Toili, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Trans Sulawesi, Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Selasa (13/10/2020).

Kapolsek Toili Iptu Candra mengungkapkan, adapun sasarandari razia tersebut adalah bahan peledak, sajam, narkoba, miras dan kelengkapan kendaraan.

“Ada 9 unit sepeda motor diamankan karena tidak membawa surat-surat berupa STNK, SIM serta tidak menggunakan helm dan tidak melengkapi komponen kendaraan,” ucap Kapolsek Toili, Iptu Candra kepada Banggai Raya, Selasa (13/10/2020).

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

Iptu Candra menjelaskan, kegiatan ini dilakukan guna mengantisipasi masuknya barang-brang berbahaya yang dapat menganggu situasi kamtibmas serta mengantisipasi terjadi kecelakaan karana adanya pelanggaran lalu lintas.

“Dalam KRYD ini kita juga mengamankan dua bilah sajam yang disita dari dua pengemudi,” jelas mantan Kapolsek Batui ini.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

Perwira dua balak ini berharap, para pengguna jalan dapat disiplin terhadap protokol kesehatan dan aturan lalu lintas, karena kecelakaan terjadi berawal dari penggaran.

“Kita jugamembagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak patuh protokol kesehatan,” sebut mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.

BACA JUGA:  Menuju Periode Kedua, Amirudin Tamoreka Merapat ke PKB Banggai

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini, mengatakan, pemilik dapat mengambil kendaraannya dengan catatan menggunakan Helm dan menunjukan surat kendaraan serta memasang komponen kendaraan sesuai standar.

“Akan kita lepaskan sepeda motor ini jika pemilik dapat melengkapi semua surat-surat dan komponen kendarannya,” pungkas perwira berpangkat dua balak ini. MAN