Polsek Toili Amankan Dua Motor Pakai Knalpot Bising

Anggota Polsek Toili memeriksa motor berknalpot bising. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Dua pengendara sepeda motor berknalpot brong atau bising terpaksa diamankan personel Polsek Toili, saat menggelar patroli malam, Sabtu (8/1/2022) malam.

Sepeda motor diamankan aparat kepolisian saat para pemuda itu tengah berkumpul di pinggir jalan Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai.

“Anggota menyambangi sekelompok pemuda, yang sedang nongkrong di pinggir jalan tanpa tujuan yang jelas,” kata Kapolsek Toili, Iptu Tonny SH.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan identitas diri dan kendaraan, dan ditemukan dua unit sepeda motor menggunakan knalpot brong.

“Selain pakai knalpot brong dan tidak memasang kaca spion, salah satu dari sepeda motor ini tidak memasang TNKB,” terang Iptu Tonny.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Sepeda motor itu kemudian diamankan ke Mapolsek Toili dan akan dilepas, apabila sudah menganti knalpot standar, memasang TNKB dengan menunjukan surat-surat kendarannya.

 “Mereka juga diberi edukasi dan pembinaan untuk disiplin dalam berlalu lintas di jalan,” ujar Iptu Tonny.

Mantan Kasat Reskrim Polres Tojo Unauna ini pun mengajak masyarakat maupun pengguna jalan agar tidak memasang knalpot bersuara bising, karena dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

“Suara knalpot brong ini sangat meresahkan warga dan pengguna jalan lainnya, serta dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” pungkas perwira pangkat dua balak ini. (*)

Editor: Sutopo Enteding

Pos terkait