Polsek Nuhon Berhasil Ungkap Penyelundupan Narkotika

TERSANGKA kasus narkotika tertunduk diapit aparat Polsek Nuhon. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Beragam cara dilakukan para pengedar narkotika untuk memuluskan aksinya atau menghindari geledahan petugas. Tetapi, seperti pepatah, sepandai-pandainya tupai melompat, tetap saja jatuh. Sepandai-pandainya menyembunyikan narkotika, tetap saja akan ketahuan.

Seperti yang berhasil diungkap jajaran Polsek Nuhon. Aparat Polsek Nuhon berhasil mengungkap penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang disembunyikan dalam ban serep mobil Toyota Avanza warna hitam, Rabu (7/7/2021).

Kapolsek Nuhon AKP Jolly R. Lengkong membenarkan adanya pengungkapan itu. Kepada awak media, AKP Jolly mengatakan, kejahatan narkotika tersebut diungkap saat pihaknya menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (kryd) di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan Mapolsek Nuhon.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

“Saat itu di dalam mobil yang dikemudikan pria berinisial PP alias P (40) pria asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, ini ditemukan satu botol miras cap tikus,” kata AKP Jolly R Lengkong.

Karena merasa curiga dengan gerak gerik pelaku, lanjut Kapolsek Nuhon ini, pihaknya kemudian memerintahkan pelaku agar memasukkan mobilnya ke dalam halaman Mapolsek Nuhon guna dimintai keterangan asal miras tersebut.

“Dan dari hasil pengembangan melalui pengecekan ponsel pelaku ditemukan percakapan transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu di Kota Palu,” sebut perwira pangkat tiga balak ini.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

AKP Jolly R Lengkong menjelaskan, di hadapan petugas pelaku mengakui bahwa sempat menggunakan sabu-sabu dari Kota Palu menuju Kabupaten Banggai. Namun barang bukti berupa pirex tersebut dibuang pelaku di Kabupaten Poso.

“Karena tidak percaya begitu saja, anggota menggeledah mobil pelaku berulang kali, tetapi tidak menemukan barang bukti,” jelas AKP Jolly R. Lengkong.

Kemudian sekitar pukul 12.40 Wita, AKP Jolly R. Lengkong mengungkapkan, pihaknya kemudian menggeledah kembali mobil pelaku. Alhasil ditemukan barang bukti kristal bening diduga narkoba jenis sabu-sabu terbungkus dalam kantongan plastik warna merah.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

“Barang bukti yang ditemukan yakni kristal bening diduga narkoba jenis sabu sebanyak lima sachet besar dengan berat bruto 1,5 gram,” ungkap AKP Jolly R. Lengkong.

Menurut Kapolsek, plastik bening ukuran besar tersebut diikat dengan karet tangan yang disimpan dalam ban serep mobil bagian belakang lalu ditutupi dengan pembungkus mobil warna hitam silver.

“Pelaku telah diamankan di Mapolsek Nuhon, dan telah berkoordinasi dengan jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai untuk menjemput tersangka guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup AKP Jolly R. Lengkong.

Pos terkait