BANGGAI RAYA-Kepolisian Sektor (Polsek) Nuhon mengamankan seorang pemuda berumur 20 tahun, warga Kecamatan Pagimana, yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (29/8/2020).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Nuhon Iptu Alfret Bolang tersebut, digelar dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Nuhon.
“Saat KRYD ditemukan dua sepeda motor menggunakan knalpot racing (bogar) dan salah satu pengendara membawa sajam jenis badik,”ucap Kapolsek Nuhon, Iptu Alfret Bolang kepada Banggai Raya, Minggu (30/8/2020).
Pemuda tersebut bersama barang bukti sajam diamankan ke Mapolsek Nuhon untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Sedangkan untuk knalpot bogar dilakukan penyitaan.
“Pemilik knalpot bogar diperintahkan untuk mengganti knalpotnya dengan yang standar,” tutur perwira berpangkat dua balak ini.
Selain itu, kata mantan Kapolsek Lobangkurung Polres Bangkep ini, pihaknya juga menegur sejumlah masyarakat, karena tidak menggunakan helm dan Masker. Selain KRYD, personel Polsek Nuhon juga diberikan edukasi terkait protokol kesehatan, guna pencegahan covid-19. MAN