Polsek Nuhon Amankan Sajam dan Knalpot Racing

BANGGAI RAYA-Kepolisian Sektor (Polsek) Nuhon mengamankan seorang pemuda berumur 20 tahun, warga Kecamatan Pagimana, yang kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (29/8/2020).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Nuhon Iptu Alfret Bolang tersebut, digelar dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas demi terciptanya situasi yang kondusif di wilayah Kecamatan Nuhon.

BACA JUGA:  Ketua TP PKK Banggai Hadiri Rakor PKK Provinsi Sulteng

“Saat KRYD ditemukan dua sepeda motor menggunakan knalpot racing (bogar) dan salah satu pengendara membawa sajam jenis badik,”ucap Kapolsek Nuhon, Iptu Alfret Bolang kepada Banggai Raya, Minggu (30/8/2020).

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

Pemuda tersebut bersama barang bukti sajam diamankan ke Mapolsek Nuhon untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Sedangkan untuk knalpot bogar dilakukan penyitaan.

“Pemilik knalpot bogar diperintahkan untuk mengganti knalpotnya dengan yang standar,” tutur perwira berpangkat dua balak ini.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Satuan Pendidikan di Banggai Mulai Laksanakan KBM

Selain itu, kata mantan Kapolsek Lobangkurung Polres Bangkep ini, pihaknya juga menegur sejumlah masyarakat, karena tidak menggunakan helm dan Masker. Selain KRYD, personel Polsek Nuhon juga diberikan edukasi terkait protokol kesehatan, guna pencegahan covid-19. MAN