BANGGAI RAYA- Personel Polsek Luwuk mengamankan sejumlah pemuda yang tengah berkumpul di depan gerbang Desa Awu, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupten Banggai, Minggu (26/6/2022) sekitar pukuk 00.25 Wita dini hari.
Para pemuda itu diamankan lantaran tengah duduk asyik mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus.
“Anggota patroli menemukan delapan pemuda tengah mengonsumsi miras jenis cap tikus di teras ruko depan gerbang Desa Awu,” ungkap Kapolsek Luwuk, AKP Candra, SH, MH.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, para pemuda itu langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Barang bukti miras cap tikus sebanyak 1 botol bekas air mineral ukuran 1,5 liter dan para pemuda ini kita amankan di Mapolsek,” imbuhnya.
Para pemuda ini selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali.
“Mereka diberikan pembinaan dan pemahaman tentang dampak miras bagi kesehatan dan gangguan kamtibmas,” tutupnya. RUM/*