Polsek Bunta Razia Rumah Warga Jualan Miras

POLSEK Bunta berhasil mengamankan barang bukti saat razia di rumah warga yang jualan Miras. FOTO: HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Polres banggai dan jajaran terus menggencarkan operasi pemberantasan minuman keras (Miras) di seluruh wilayah Kabupaten Banggai. Pemberantasan itu salah satu upaya menciptakan kondusiftas Kamtibmas khususnya menjelang tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021.

Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Bunta dengan merazia salah satu rumah warga di Kecamatan Simpang Raya pada Kamis malam (16/9/2021).

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Razia yang dilakukan di rumah warga berinisial YN (37) itu dilakukan karena menerima informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran miras di wilayah tersebut.

“Anggota mendapat laporan bahwa rumah YN ini sering menjual miras kepada warga,” kata Kapolsek Bunta l, Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Atas informasi itu, anggota patroli Polsek Bunta langsung menggeledah rumah pelaku dan berhasil menemukan sejumlah kantong plastik berisikan miras tradisonal jenis cap tikus.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

“Minuman beralkohol sebanyak tujuh kantong plastik ini ditemukan di bawah meja dapur,” ungkap Iptu Nanang Afriko.

Kemudian, seluruh barang bukti langsung disita dan diamankan. Sedangkan pemilik miras diberikan peringatan keras agar tidak lagi menjual minuman terlarang tersebut.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Karena selain narkoba, pengaruh Miras merupakan akar persoalan dari tindakan kriminalitas,” terang Iptu Nanang.

Olehnya itu, jajaran Polsek Bunta terus mengintensifkan razia peredaran miras demi terciptanya kondusifitas kamtibmas yang nyaman dan tertib.

“Razia terhadap miras akan terus dilaksanakan. Dengan demikian, tindakan kriminal yang timbul akibat pengaruh minuman ini akan menurun,” tutup Iptu Nanang. (*)

Pos terkait