Polsek Bunta Bubarkan Sekelompok Pemuda Sedang Pesta Miras

Salah satu pemuda pelaku pesta miras tengah diinterogasi aparat Polsek Bunta. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Personel Subsektor Simpang Raya, Polsek Bunta membubarkan sekelompok pemuda yang tengah asyik mengonsumsi miras, Senin (27/6/2022).

“Anggota menerima informasi dari masyarakat adanya sekelompok pemuda sedang mengonsumsi miras,” ungkap Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko, SH, MH.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Dalam pembubaran tersebut, polisi menememukan barang bukti empat kantong miras tradisonal jenis cap tikus.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

“Mereka langsung dibubarkan, namun sebelum itu diberikan peringatan dan pesan kamtibmas dampak negatif mengonsumsi miras,” imbuhnya.

Barang bukti kemudian disita dan diamankan di Mako Subsektor Simpang Raya guna dimusnahkan.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

“Kami akan selidiki asal miras ini. Demi memberantas peredaran miras,” pungkasnya. RUM/*

Pos terkait