Polsek Bunta Bubarkan Sekelompok Pemuda Asyik Tenggak Miras Cap Tikus

BANGGAI RAYA- Aparat Polsek Bunta membubarkan sekelompok pemuda yang tengah asyik menenggak miras tradisional jenis cap tikus di Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Kamis (14/7/2022) malam.

“Barang bukti yang ditemukan di lokasi yakni satu botol ukuran 600 ml berisi miras cap tikus,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

Polisi kemudian memusnahkan barang bukti miras tersebut di lokasi, sedangkan para pelaku diberi pemahaman dan pesan kamtibmas agar tidak lagi mengonsumsi minuman tersebut.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

“Setelah diberikan pesan kamtibmas mereka langsung diperintahkan kembali ke rumah masing-masing,” imbuhnya.

Nanang menyatakan, pihaknya akan terus menggelar patroli pagi hingga malam hari guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman kondusif.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

“Kami akan terus melaksanakan patroli maupun kegiatan kepolisian lainnya demi kamtibmas yang kondusif,” tandas Nanang. RUM/*

Pos terkait