BANGGAI RAYA- Adanya keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong atau racing, jajaran Polsek Batui menggelar penertiban sepeda motor knalpot yang mendengungkan telinga ini.
Pada Rabu (8/6/2022) jajaran Polsek Batui melakukan penertiban penggunaan knalpot brong di Jalan Trans Sulawesi, Desa Suka Maju, Kecamatan Batui Selatan.
“Hari ini kami mengamankan dua unit sepeda motor pakai knalpot brong,” ungkap Kapolsek Batui, Iptu Andriansyah Arthadana.
Pengendara sepeda motor knalpot brong diamankan petugas karena selain suaranya yang mendengungkan telinga, juga sangat meresahkan masyarakat, apalagi saat tengah beribadah maupun istrahat.
“Suara dari knalpot ini begitu sangat meresahkan masyarakat dan pengguna jalan lainnya. Untuk itu ditertibkan,” jelasnya
Selain knalpot brong, petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan lantaran tidak melengkapi komponen kendaraan dan tidak tertib berlalu lintas.
“Untuk motor yang pakai knalpot brong diperintahkan langsung menggantinya di tempat. Untuk barang bukti diamankan ke Mapolsek Batui,” bebernya.
Setelah para pelanggar mengganti knalpot dengan yang standar, mereka kemudian diimbau untuk tidak mengulangi perbuatanya.
“Penertiban ini mendapat respon positif dari masyarakat karena dengan cepat menindak lanjuti keluhan dari masyarakat,” tutupnya. (*)
Penulis: Muh Rum Lengkas