Polisi Temukan Pria Asal Morowali Miliki Sabu-Sabu

RAZIA personel Polsek Toili di salah satu penginapan di Kecamatan Toili berhasil menemukan warga Morowali yang memiliki sabu-sabu. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Personel Polsek Toili dipimpin Kapolsek AKP Candra SH, MH, menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan merazia salah satu penginapan di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Toili, Minggu (10/1/2021) malam.

Dalam razia tersebut polisi menemukan tiga pria di dalam kamar penginapan sedang menggelar pesta miras. Ketiga pria ini masing-masing berinisial HM (36), IK (42) asal Morowali dan SK (44) asal Morowali Utara.

“Kita temukan 13 botol bekas miras jenis bir dan tiga botol bir masih terisi,” kata AKP Candra.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap ketiga pria tersebut dan salah satu pria ditemukan memiliki barang bukti narkotika yang diduga jenis sabu-sabu.

“Di tubuh HM anggota menemukan satu sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu,” ungkap AKP Candra.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu-sabu itu diperoleh dari seorang pria bernisial FR (53) warga asal Morowali yang saat itu menginap bersebelahkan kamar dengan tersangka.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Saat itu kita langsung masuk ke kamar FR namun dia sedang tidak berada di kamarnya dan tidak ditemukan barang bukti sabu-sabu,” beber AKP Candra.

Kemudian, sekitar pukul 23.30 Wita, tiba-tiba tiga pria lainnya masuk kedalam penginapan, namun lantaran melihat adanya polisi di dalam penginapan, mereka langsung melarikan diri.

“Anggota langsung mengejar ke tiga pria tersebut dan berhasil mendapati mereka. Ternyata dari ketiga pria ini salah satunya berinisial FR,” terang AKP Candra.

Di hadapan polisi, FR mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang didapatkan di tubuh HM merupakan miliknya yang didapatkan dari salah seorang rekannya berinisial SP warga Kecamatan Toili.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

“Di dalam kamar rumah kita geledah dan temukan barang bukti alat hisap sabu-sabu, korek api gas, empat plastik bekas sabu-sabu yang telah dipakai dan empat unit ponsel,” tutur AKP Candra.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti dan seluruh pelaku ke Mapolsek Toili guna dimintai keterangan lebih lanjut. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait