Polisi Tangkap Mama Muda Owner Investasi Bodong di Luwuk, Rugikan Korban Hingga Puluhan Juta

BANGGAI RAYA- Satreskrim Polres Banggai melalui Tim Resmob Tompotika berhasil mengamankan mama muda terduga pelaku tindak pidana penipuan dengan modus investasi.

“Terduga pelaku berinisial DA (30) seorang ibu rumah tangga, telah diamankan di rumahnya di Kelurahan Jole Kecamatan Luwuk Selatan, Kota Luwuk,” ujar IPTU Tio Tondy.

Kasat Reskrim Polres Banggai menyampaikan perempuan tersebut awalnya mengajak korban untuk investasi dengan keuntungan 50 persen dari dana yang diinvestasikan dalam jangka waktu persepuluh hari.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Lanjut Tio, kejadiannya mulai bulan November 2022 dan awalnya berjalan lancar, akan tetapi saat masuk bulan Desember 2022, dana yang diinvestasikan beserta keuntungan sebagaimana yang dijanjikan DA sudah tidak terbayarkan.

“Akibat dari perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sebesar Rp43 Juta sehingga kejadian itu dilaporkan kepada polisi,” ucapnya.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan hal tersebut dengan cara investasi dan sekarang pembayaran lagi macet/terhenti.

Modus pelaku yaitu dengan mengajak tetangga di sekitaran rumahnya, untuk berinvestasi dengan keuntungan 50%.

Setelah sepakat untuk berinvestasi, terduga pelaku mengarahkan korban untuk mengirimkan uang yang akan diinvestasikan melalui rekening Bank.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Sementara, dana yang telah diinvestasikan oleh para korban, Sebagian telah habis dipergunakan oleh pelaku untuk melakukan hal serupa di Kota Gorontalo.

“Uang para korban diputarkan kembali di Gorontalo dengan cara yang sama,” sebut Kasat.

Saat ini baru satu korban yang melapor ke Polres Banggai. Dan menurut pengakuan pelaku bahwa ada lima orang yang berinvestasi uang kepadanya. (*)

Pos terkait