Polisi Sita Miras Cap Tikus Siap Edar Saat Geledah Rumah Warga di Kalaka Bunta

BANGGAI RAYA- Polisi mengamankan sejumlah kantong miras tradisional jenis cap tikus dari sebuah rumah warga di Kelurahan Kalaka, Kecamatan Bunta, Jumat (4/11/2022) malam.

Rumah tersebut digeledah setelah petugas patroli Polsek Bunta mendapatkan informasi dari sekelompok pemuda yang ditemukan tengah mengonsumsi miras.

“Awalnya anggota patroli menemukan sejumlah pemuda di Kelurahan Kalaka sedang minum cap tikus,” ungkap Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau SH, kepada awak media, Sabtu (5/11/2022).

Bacaan Lainnya

Di hadapan petugas, para pemuda itu mengakui mendapatkan minuman terlarang tersebut dari seorang warga di Kelurahan Kalaka.

“Atas informasi itu anggota langsung menuju rumah pelaku, sedangkan para pemuda itu diperintahkan kembali ke rumahnya,” jelasnya.

Pos terkait