Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pembakaran Pondok Kebun di Kintom

BANGGAI RAYA– Polisi melakukan penyelidikan kasus dugaan pembakaran salah satu pondok warga yang berada di area kebun di Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Selasa (3/5/2022).

Kapolsek Kintom Iptu Hermawan SE, mengungkapkan, peristiwa pembakaran pondok ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 09.30 Wita.

“Piket menerima laporan dari masyarakat di Kintom bahwa diduga terjadi pembakaran pondok di kebun oleh orang tak dikenal,” ungkap Iptu Hermawan.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Usai menerima laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan anggotanya menuju ke TKP guna melakukan pengecekan dan penyelidikan dan olah TKP awal.

“Tiba di TKP anggota menemukan Pondok telah rata dengan tanah,” sebut Iptu Hermawan.

Ia menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menginventaris barang-barang yang terbakar dianataranya.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Sisa barang bukti yang ditemukan dilokasi diantaranya, satu unit Sensor kayu, satu unit mesin rumput, beberapa ekor ayam dan sejumlah buah kelapa.

“Barang-barang ini sudah dalam keadaan hangus terbakar,” bebernya.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2 Juta. Petugas juga sudah mengarahkan korban untuk melakukan laporan di SPKT Polres Banggai dengan didampingi Bhabinkamtibmas.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas bersama Bhabinsa menemui pihak korban dan meminta agar permasalahan ini sudah ditangani kepolisian.

“Kami sudah sampaikan kepada korban dan keluarganya bahwa permasalahan ini sudah ditangani san sedang dalam proses penyelidikan,” tandasnya. (*)

Pos terkait