Polisi Periksa Wakil Ketua DPRD Bangkep

Iptu Ismail

BANGGAI RAYA- Wakil Ketua I, DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep), Muh. Rizal Arwie diperiksa penyidik Satuan Reserse dan Kriminal, Polres Bangkep, Senin (20/12/2021). Politisi partai berlambang pohon beringin rindang ini diperiksa aparat penegak hukum buntut dugaan penyalahgunaan airsoft gun.

Berdasarkan informasi yang diterima Banggai Raya, semalam menyebutkan bahwa Rizal Arwie diperiksa selama dua jam oleh tim penyidik Satreskrim, Polres Banggai. Rizal mulai diperiksa sekira pukul 15.00 Wita dan berakhir sekira pukul 17.00 Wita.

BACA JUGA:  Anti Murad Temui Prabowo, Kode Keras Dukungan Penuh Presiden Terpilih

Pagi kemarin, Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling telah menjalani pemeriksaan. Dikutip dari TribunPalu.com menyebutkan, Rusdin Sinaling diperiksa atas laporannya. Rusdin Sinaling sebelumnya melaporkan penyalahgunaan senjata airsoft gun Wakil Ketua I, DPRD Bangkep Muh Rizal Arwie.

Tak hanya Rusdin Sinaling, anggota DPRD Bangkep Muh Hatta Mayuna juga ikut diperiksa polisi di Markas Polres Bangkep, Senin (20/12/2021) pagi.

BACA JUGA:  Terdakwa Korupsi, JPU Kejari Banggai Tuntut Mantan Kades Matabas 4 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp592 Juta

Rusdin Sinaling diperiksa sebagai pelapor atas dugaan tindak pidana Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penyalahgunaan senjata api atau bahan peledak.

Muh Hatta Mayuna diperiksa sebagai saksi, karena dikabarkan mengetahui pasti insiden letusan dari senjata airsoft gun di kantor DPRD Bangkep, 3 Desember 2021 lalu.

“Sudah diperiksa Pak Ketua, dan Pak Hatta,” kata Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu Ismail.

Sebelumnya, Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto menyebut laporan Ketua DPRD Bangkep tentang adanya dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun oleh Muh Rizal Arwie.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

Ia juga memastikan memproses hukum laporan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Laporan itu dibuktikan dengan Surat Tanda Terima Laporan Polisi bernomor: STTLP/137/XII/2021/SPKT/POLRES BANGKEP/POLDA SULTENG. Informasi yang diterima, Muh Risal Arwie mengeluarkan senjata airsoft gun lalu ditembakkan ke arah tong sampah. (*)

Penulis: Abdullah/TBN

Pos terkait