BANGGAI RAYA- Kasat Reskrim, Iptu Ismail SH., dan tiga Personel Tim INAFIS (Automatic Finger Print Identification System) Polres Bangkep melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pasca kebakaran rumah kos milik H. Poar Abuda di Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Sabtu (1/5/2021).
Anggota Inafis Polres Bangkep dalam melakukan olah TKP ini, dibantu dua personil Sat Intelkam untuk mencari Informasi dan Sat Sabhara 4 personel untuk pengamanan di luar lokasi kebakaran.
Kapolres Bangkep, Akbp Reja A. Simanjuntak, SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim Polres Bangkep Iptu Ismail, SH., mengatakan olah TKP dilakukan untuk mengetahui sebab utama terjadinya kebakaran rumah kost yang berjumlah 23 kamar hingga ludes pada Jumat (30/4/2021).
“Tim Olah TKP Polres Bangkep yang kami pimpin ini melakukan pengumpulan benda-benda yang ada kaitannya dengan kejadian kebakaran,” ungkap Iptu Ismail, SH, yang biasa disapa oleh banyak orang Bobby itu.
“Selain itu petugas juga mencari keterangan korban dan saksi-saksi terutama mereka yang menempati kost di rumah H. Poar serta dari warga sekitar peristiwa kebakaran tersebut,” katanya.
“Dari keterangan para saksi-saksi yang berhasil dikumpul, bahwa awal mula api berasal dari kamar di lantai 2 yang ditempati oleh saudara I, diduga terjadi arus pendek listrik. Juga diamankan sisa kabel tembaga yang ditemukan di kamar saudara “I” yang di duga menjadi titik api. Namun untuk mengetahui secara pasti dibutuhkan pemeriksaan dari Labfor,” jelasnya.