BANGGAI RAYA- Sebuah rumah di Dusun Manampak, Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan (Batsel), digerebek polisi karena dijadikan tempat perjudian kartu remi dan domino, Rabu (3/3/2031) dini hari.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Batui Iptu Yoga Widata SH itu, tujuh warga diamankan yaitu berinisial AR (29), DN (29), AM (35), AI (34), LF (30), HR (35) dan SM (52).
“Penggerebekan sekitar pukul 01.30 Wita. Dari ketujuh pelaku enam warga merupakan petani dan satu warga adalah sopir,” ungkap Kapolsek Batui Iptu IK Yoga Widata.
Perwira berpangkat dua balak ini menyebutkan, penggerebekan itu berlawal dari laporan masyarakat yang sudah sangat resah dengan aktivitas terlarang tersebut.
“Laporan itu langsung ditindak lanjuti dan berhasil menangkap para pelaku yang saat itu sedang asyik bermain judi,” sebut perwira berpangkat dua balak ini.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam penggerebekan itu berupa uang tunai Rp1.550.00, dua pak kartu remi, 4 pak kartu domino dan tiga unit epeda motor masing-masing dengan kunci kontak.
“Mereka sudah kita amankan bersama barang bukti di Mapolsek Batui guna proses hukum lebih lanjut,” tutur mantan Kapolsek Pagimana ini.