Polisi Bubarkan Warga Asyik Pesta Miras

Personel Polsek Bunta menemukan sejumlah warga tengah menenggak minuman keras. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Polisi membubarkan sekelompok warga yang ditemukan tengah menggelar pesta miras di wilayah Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai  Minggu (22/5/2022) malam.

Mereka dibubarkan saat petugas menggelar patroli rutin malam hari guna mencegah dan menciptakan kondusifitas kamtibmas.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

“Saat itu anggota sedang patroli dan menemukan 4 warga sedang asyik meneguk miras jenis cap tikus,” ungkap Kapolsek Bunta, Iptu Nanang, SH, MH.

Petugas kemudian memerintahkan agar memusnahkan barang bukti cap tikus tersebut dengan cara menumpahkannya ke tanah.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

“Barang bukti langsung dimusnahkan di lokasi. Untuk para pelaku diminta kembali ke rumah masing-masing,” kata Nanang.

Namun sebelum dububarkan, keempat pria itu diberikan pembinaan dan pesan-pesan kamtibmas agar tidak lagu mengonsumsi miras jenis apapun.

BACA JUGA:  Koalisi Gerindra-Nasdem Hampir Pasti

“Mereka diberikan peringatan agar tidak lagi mengonsumsi miras dan apabila ditemukan maka akan ditindak tegas,” tegas Nanang. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas

Pos terkait