Polisi Bubarkan Sekelompok Warga Asyik Pesta Miras di Bunta 1

BANGGAI RAYA- Polisi membubarkan aksi sekelompok warga yang tengah asyik mengonsumsi miras di wilayah Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai pada Kamis (30/6/2022) malam.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Mereka dibubarkan saat petugas menggelar patroli rutin malam hari guna mencegah dan menciptakan kondusifitas kamtibmas.

“Saat itu anggota sedang patroli dan menemukan empat pria sedang asyik meneguk miras jenis cap tikus,” kata Kapolsek Bunta, Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Barang bukti yang ditemukan yakni satu cerek dan empat kantong miras jenis cap tikus dan langsung diperintahkan untuk ditumpahkan di lokasi.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

“Mereka mengakui kesalahannya dan berjanji tdk akan mengulanginya lagi,” tutupnya. (*)

Pos terkait