Polisi Bubarkan Sekelompok Pemuda Tengah Berpesta Miras

BANGGAI RAYA- Tim Patmor Tarantula, Satuan Sabhara Polres Banggai, menemukan sekelompok pemuda sedang berpesta miras di Kelurahan Maahas, Kecmaatan Luwuk Selatan, tepatnya di pinggiran pantai, Minggu (4/10/2020) malam.

Menghindari terjadinya tindakan yang tidak diinginkan, Satuan yang dipimpin Iptu Jimyarto Anasim itu, membubarkan aksi para pemuda tersebut.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

“Ada beberapa pemuda yang kita temukan asyik meneguk miras cap tikus yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml,” ucap Kasat Sabhara Polres Banggai, Iptu Jimyarto Anasim kepada Banggai Raya, Senin (5/10/2020).

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Para pemuda itu selanjutnya diberikan pembinaan dan diperintahkan kembali ke rumah masing-masing. Selanjutnya, minuman beralkohol itu dimusnahkan di lokasi.

“Mereka juga diingatkan agar disiplin terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” tutur mantan Kapolsek Bunta ini.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Perwira dua balak ini menjelaskan, pihaknya masif melakukan patroli bermotor di wilayah kota Luwuk untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. MAN