BANGGAI RAYA- Polisi membubarkan pesta miras sejumlah pemuda di Bundaran Ruang Terbuka Hijau (RTH) Teluk Lalong Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (23/10/2021) malam.
Para pemuda pesta miras itu dibubarkan saat aparat Polsek Luwuk menggelar patroli rutin dalam rangka menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Anggota menemukan tujuh pemuda tengah pesta miras jenis cap tikus di RTH Lalong,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.
Barang bukti yang ditemukan petugas di lokasi yakni, dua botol air mineral ukuran 600 ml berisikan miras tradisional jenis cap tikus yang telah tercampur minuman energi.
“Seluruh barang bukti langsung dimusnahkan anggota di lokasi,” terang AKP Pino.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polisi kemudian membubarkan para pemuda tersebut untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
“Namun sebelum dibubarkan mereka diberikan pembinaan dan pesan kamtibmas agar tidak mengulangi perbuatan tersebut,” tutup Kapolsek. (*)
Sumber: Humas Polres Banggai