Polisi Bubarkan Dua Pemuda Sedang Mabuk di Desa Lomba Lamala

Jajaran Polsek Lamala menemukan dua pemuda yang tengah mengonsumsi miras saat berpatroli. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Kapolsek Lamala, Iptu Muhammad Zulfikar, SH bersama anggotanya membubarkan dua pemuda di Desa Lomba, Kecamatan Lamala yang kedapatan tengah mengonsumsi miras, Sabtu (18/6/2022) malam.

Kedua pemuda ini ditemukan saat Iptu Zulfikar sedang memimpin patroli rutin malam Minggu di wilayah hukum Polsek Lamala.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Kita temukan dua pemuda ini sedang duduk di depan rumah sambil mengonsumsi miras cap tikus yang disimpan di dalam cerek kecil,” ungkapnya.

Petugas kemudian memerintahkan pemuda itu agar memusnahkan miras tersebut dengan cara ditumpahkan ke tanah.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

“Kami maaih persuasif sifatnya, tidak kami bawa (tangkap), miras kami minta dimusnahkan di lokasi. Sedangkan mereka diminta membubarkan diri,” sebut Zulfikar.

Namun, sebelum dibubarkan kedua pemuda ini diberikan pembinaan agar tidak lagi mengonsumsi miras karena dampaknya dapat memicu terjadinya aksi kriminalitas.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Mereka berdua berjanji tidak akan mengulangi lagi. Dan jika nanti masih ditemukan maka akan ditindak tegas,” pungkasnya. RUM/*

Pos terkait