Polisi Bubarkan 4 Warga Asyik Mabuk Miras di Kompleks Pelabuhan Fery Luwuk

  • Whatsapp

BANGGAI RAYA- Sejumlah warga yang tengah mengonsumsi miras di kompleks Pelabuhan Feri, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, dibubarkan Tim Patroli Presisi Tadulako Sat Samapta Polres Banggai, Sabtu (15/10/2022) 21.45 Wita.

Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R Lengkong SH, mengungkapkan, saat itu pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin, ketika melintas di kompleks Pelabuhan Feri anggota melihat beberapa orang yang sedang duduk mengonsumsi miras.

Bacaan Lainnya

“Empat warga ini mengonsumsi miras sambil bersembunyi diantara mobil truck yang sedang parkir di dalam halaman Pelabuhan Fery tersebut,” ungkapnya.

Melihat hal itu, tim patroli langsung mengambil tindakan dengan memeriksa identitas dan penggeledahan badan, namun tidak ditemukan adanya benda-benda berbahaya.

“Barang bukti yang ditemukan di TKP yakni satu botol ukuran 600 isi cap tikus dan satu botol bir bintang,” terangnya.

Seluruh barang bukti itu, kata Jolly R Lengkong, langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara ditumpahkan ke tanah.

“Para pelaku diberikan pesan-pesan kamtibmas terkait dampak kamtibmas dari mengonsumsi miras,” pungkasnya. (*)

Pos terkait