Polisi Bekuk Sopir Hendak Transaksi Sabu-Sabu

SATUAN Narkoba Polres Banggai berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis Sabu sabu dari tangan seorang sopir mobil, pada Selasa malam (1/6/2021). FOTO: DOK. HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Satuan Narkoba, Polres Banggai berhasil menggagalkan transaksi narkoba jenis sabu- sabu dari tangan seorang sopir mobil, pada Selasa malam (1/6/2021), sekitar pukul 21.30 Wita. Pelaku berinisial SH alias K (45), asal Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai ini, dibekuk petugas di salah satu bengkel di Kelurahan Hanga-Hanga, Kecamatan Luwuk Selatan.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Di tubuh pelaku ini, petugas menemukan barang bukti dua sachet plastik bening berisikan kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. “Barang bukti yang ditemukan di TKP sebanyak dua sachet dengan berat bruto 0,51 gram” kata Kasat Narkoba, Polres Banggai, Iptu Makmur SH, kepada awak media, Rabu (2/6/2021).

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang diterima oleh personil jajaran Satuan Narkoba Polres Banggai yang menyebutkan terduga akan melakukan transaksi sabu-sabu. “Dari informasi itu anggota melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga,” sebut Iptu Makmur.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Kini terduga pelaku telah mendekam di rumah tahanan Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut.

Pos terkait