Polisi Bekuk Pemuda Asal Simpong Usai Pesan Sabu Via MiChat

Di hadapan petugas, kata perwira pangkat tiga balak ini, tersangka mengakui bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

“Barang bukti dengan berat bruto 0.42 gram ini diperoleh tersangka melalui aplikasi pesan MiChat,” beber Haryadi.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Saat ini polisi terus melakukan pengembangan atas kasus ini guna mengungkap asal sumber barang haram tersebut didapatkan tersangka. (*)

Pos terkait