Di hadapan petugas, kata perwira pangkat tiga balak ini, tersangka mengakui bahwa barang haram itu didapatkan dari seseorang yang tidak dikenalnya.
“Barang bukti dengan berat bruto 0.42 gram ini diperoleh tersangka melalui aplikasi pesan MiChat,” beber Haryadi.
Saat ini polisi terus melakukan pengembangan atas kasus ini guna mengungkap asal sumber barang haram tersebut didapatkan tersangka. (*)