Polisi Bekuk Pelaku Penikaman di Luwuk Utara Banggai, 2 Orang Dalam Pencarian

BANGGAI RAYA- Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penikaman yang terjadi di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, Sabtu (22/4/2023) sekira Pukul 23.30 Wita.

Kasat Reskrim Polres Banggai, IPTU Tio Tondy, STK, SIK, MH, MSi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa pengungkapan terduga pelaku penikaman.

“Terduga pelaku adalah seorang pria berinisial IH (22) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Bungin, Luwuk,” ujarnya.

BACA JUGA:  Air Bersih Bulakan Belum Bermanfaat Jadi Sorotan Aleg Banggai

Aksi penganiayaan terjadi pada saat Korban hendak mengantar temannya pulang, melihat adik korban dipukul oleh sekelompok pemuda.

Sehingga korban langsung melerainya, namun kelompok pemuda tersebut balik menyerang korban.

Kemudian korban berhasil pulang kerumahnya dan diketahui punggung belakangnya mengalami luka robek dan berdarah serta harus mendapatkan perawatan medis.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Tim Resmob Sat Reskrim Polres Banggai yang mendapatkan laporan polisi nomor LP/B/204/IV/2023/SPKT/Res-Bgi/Polda Sulteng langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (26/4/2023) sekitar pukul 16.15 Wita, berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penikaman di PT. Wals Desa Boyou, Luwuk Utara, tanpa perlawanan.

“Dari hasil interogasi, terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Akan tetapi dari keterangan kedua korban bahwa IH salah satu dari tiga orang yang melakukan penganiayaan,” ujar IPTU Tio.

BACA JUGA:  DSNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Untuk dua terduga lainnya yakni RI dan SA masih dalam proses pencarian.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Satuan Reskrim Polres Banggai untuk kepentingan penyidikan. (*)

Pos terkait