BANGGAI RAYA- Kasus pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang kembali terjadi di wilayah Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Pada Minggu (28/11/2021) sekira pukul 02.45 wita, aparat kepolisian mengamankan seorang pria di Kecamatan Batui bernisial TS alias I (36).
Awalnya, pelaku yang telah dirasuki minuman keras mendatangi rumah salah seorang oknum aparat Desa Honbola, Kecamatan Batui, sambil berteriak-teriak sambil mengancam. “Pelaku berteriak menyuruh keluar rumah anak oknum aparat desa sambil mengancam akan memotong. Namun tidak dihiraukan oleh pemilik rumah,” ungkap Kapolsek Batui Iptu I Kadek Yoga Widata SH.
Sebelumnya, antara pelaku dan anak oknum aparat desa telah terjadi permasalahan di mana pelaku tidak menerima perbuatan yang dilakukan oleh anak oknum aparat desa terhadap ibu kandung pelaku.
Polisi yang menerima laporan dari warga adanya keributan dengan menggunakan sajam jenis parang ini langsung bergerak ke TKP untuk mengamankan pelaku. “Saat tiba di TKP langsung mengamankan pelaku pengancaman tersebut bersama barang bukti sebilah parang yang diselip pada celana bagian pinggang sebelah kiri,” terang Iptu Yoga.
Kondisi pelaku saat diamankan petugas didapati luka robek akibat bekas sayatan pada bagian lengan kanan akibat sajam milik pelaku sendiri. “Anggota membawa pelaku ke Puskesmas Batui untuk dilakukan penangan medis terhadap luka robek akibat benda tajam miliknya sendiri,” sebut Iptu Yoga.
Usai dilakukan penanganan medis, pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Batui guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Sumber: Humas Polres Banggai