Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan di Luwuk, Korban Jalani Perawatan di RSUD Luwuk

BANGGAI RAYA- Tim Resmob Tompotika Satreskrim Polres Banggai berhasil meringkus terduga pelaku pembacokan seorang pria di Jalan Rajawali, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sabtu (22/4/2023) sekitar pukul 20.26 Wita.

Pelaku bernisial DA alias D (22) warga Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai ini terjadi pada Jumat (21/4/2023) sekitar Pukul 20.20 Wita.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

“Kasus ini terjadi di depan penginapan Taiyo, Jalan Rajawali, Kecamatan Luwuk,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy, Minggu (23/4/2023).

Tindak pidana ini dilakukan pelaku terhadap korban FW dengan menggunakan sebilah parang sehingga mengakibatkan luka sobek di bahu sebelah kanan korban.

BACA JUGA:  Rakorwasda Sulteng, Momentum Optimalisasi Peran APIP Cegah Korupsi

“Korban mengalami luka sobek dan dijahit sebanyak enam jahitan di bahu sebelah kanan korban,” terang Tio.

Setelah menerima laporan dari orang tua korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui lokasi pelaku.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

“Pelaku ditangkap di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai,” jelasnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban masih menjalani perawatan di RS Luwuk.

“Pemicu terjadinya penganiayaan atau pembacokan ini karena seorang perempuan,” tutupnya. (*)

Pos terkait