Polisi Bekuk 4 Pelaku Pencurian Alat Mobil di Luwuk Utara

BANGGAI RAYA- Polres Banggai berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian peralatan mobil truck di salah satu bengkel di bekalang Terminal Boyou, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

Pengungkapan ini dilakukan usai korban melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Banggai dengan laporan polisi nomor: LP/B/534/XII/2022/Spkt/Res-Bgi/Polda Sulawesi Tengah Tanggal 12 Desember 2022.

Dari pengungkapan itu, Tim Resmob Satreskrim Polres Banggai berhasil menangkap empat pria asal Kecamatan Luwuk Utara masing-masing berinisial, YG (47), PD alias P (40) SK alias U (39) dan AR alias A (44).

BACA JUGA:  Naas! Lakalantas di Masama Banggai, Dua Pemotor Alami Patah Tulang

Kapolres Banggai AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim Iptu Dicki Armana Surbakti, mengungkapkan, saat itu mobil truk box berisikan alat-alat mobil sedang diperbaiki atau rusak di pinggir jalan depan gudang. Pada malam harinya, pelaku melakukan aksinya mengambil alat-alat mobil truk dalam box.

“Pelaku ini melakukan aksinya dengan cara merusak gembok box truk,” ungkap Dicki.

Dijelaskan, pencurian tersebut sudah dilakukan para tersangka berulang kali dan berhasil diketahui saat salah seorang karyawan bengkel melihat aksi para pelaku yang masuk ke halaman sambil membawa dua karung kosong.

BACA JUGA:  Pot Bunga di Yos Sudarso Luwuk Sengaja Dirusak?

“Mereka mencuri sebanyak tiga kali, dengan kerugian sekitar Rp 126 Juta,” jelasnya.

Dicki menyebutkan, keempat pelaku ditangkap di kediamannya masing-masing tanpa pelawanan dan mengakui perbuatannya.

“Untuk tersangka yang pertama kali ditangkap yakni PD alias P mengakui perbuatannya dan menyebutkan 5 pelaku lainnya namun yang berhasil ditangkap sebanyak 4 tersangka sedangkan 2 lainnya masih dalam pengejaran,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, kata Dicki, pencurian ini dilakukan atas petunjuk tersangka YG yang tidak lain adalah mantan security di bengkel tersebut sehingga memanfaatkan kesempatan itu.

BACA JUGA:  Harga Gas Elpiji Tembus Rp60 ribu, Akademisi : Pemda Harus Tegas Pada Pangkalan

“Tersangka YG ini kemudian mengajak teman-temannya untuk mencuri alat alat mobil di bengkel milik korban,” kata perwira pangkat dua balak ini.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, dua buah Stik As mobil Dump truk, satu buah tali kopling mobil truk, dongkrak mobil, mesin dinamo mobil truk, kipas mobil, kunci ban dan alat ukur.

“Saat ini para tersangka sudah diamankan di Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

Pos terkait