Polisi Amankan Seorang Pemuda Karena Kerap Memalak Warga di Kawasan Kilo Lima Luwuk

BANGGAI RAYA- Seorang pemuda berinisial IN (26) warga Kecamatan Kintom diamankan Tim Patroli Presisi Tadulako Satuan Samapta Polres Banggai, Minggu (23/10/2022) sekitar pukul 21.40 Wita

Pemuda itu diamankan atas laporan masyarakat atas dugaan melakukan pemalakkan di kompleks taman kilo meter 5, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

“Setelah mendapat informasi tersebut, anggota patroli langsung bergerak ke TKP yang dimaksud masyarakat,” kata Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R Lengkong SH.

Tiba di TKP, petugas langsung mengamankan pemuda ini yang berpura-pura sebagai tukang parkir liar.

“Pelaku seringkali memaksa korbannya untuk membayar uang parkir dengan cara kasar,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

Dari hasil penggeledahan, anggota patroli menemukan sisa minuman keras khas kampung dalam botol air mineral ukuran 1 liter.

“Sisa miras jenis pongasi ini ditemukan di dalam bagasi sepeda motor pelaku dimana sudah dikonsumsi sebelumnya,” beber Kasat Samapta.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Tak hanya miras, polisi juga mengamankan sepeda motor milik pelaku lantaran tidak memasang TNKB bahkan menggunakan knalpot brong.

“Pemuda ini masih kita berikan pembinaan dan melengkapi komponen kendaraanya. Apabila ditemukan lagi makan pasti akan ditindak tegas,” tegasnya. (*)

Pos terkait