Polisi Amankan Sejumlah Pemuda Sedang Pesta Miras

Sejumlah pemuda yang tengah berpesta miras diamankan aparat Polsek Luwuk. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Personel Polsek Luwuk mengamankan puluhan pemuda lantaran menggelar pesta miras di taman kelapa dua, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Minggu (17/10/2021) dini hari.

“Awalnya sekitar pukul 01.00 Wita, anggota mendapat laporan masyarakat ada sekelompok pemuda berkerumun dan pesta miras di TKP,” kata Kapolsek Luwuk AKP Pino Ary SH, SIK, MH.

BACA JUGA:  Senin Kemarin, Sekolah di Banggai Mulai Mencairkan Dana BOS 2024

Setelah mendapatkan laporan, personel Polsek Luwuk langsung bergerak menuju lokasi dan mendapatkan para pemuda tersebut tengah asyik mengonsumsi miras.

“Para pemuda ini semuanya berjumlah 10 orang, salah satunya wanita,” ungkap AKP Pino.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

Bukan hanya menggelar pesta miras, para pemuda ini juga meresahkan masyarakat sekitar karena berkumpul sambil memutar musik yang mengganggu waktu istrahat malam.

“Barang bukti yang diamankan di lokasi yakni, miras tradisional jenis cap tikus yang telah tercampur Bir Guinnes,” terang AKP Pino.

BACA JUGA:  Maret 2024, 374 Siswa SMKN 1 Luwuk Ikut UAS

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan petugas kemudian membawa para pemuda ini ke Mapolsek Luwuk untuk diamankan. “Mereka diberi pembinaan dan edukasi prokes 5M serta membuat surat penyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tutup AKP Pino. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait