Polisi Amankan Pasangan ‘Hugel’ di Kamar Hotel

Satu pria dan dua wanita ditemukan aparat Polsek Luwuk di salah satu hotel di Luwuk saat menggelar razia. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Seorang pria dan dua wanita diamankan aparat Polsek Luwuk saat melakukan razia di salah satu hotel di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupate Banggai, Minggu (26/6/2022) malam. Di malam yang sama, Tim Tarantula, Samapta, Polres Banggai memergoki pasangan tanpa ikatan pernikatan alias hubungan gelap atau yang dikenal dengan sebutan hugel di salah satu penginapan di Kota Luwuk.

Razia dengan sasaran hotel dan penginapan itu dilakukan aparat kepolisian guna meminimalisir terjadinya penyakit masyarakat saph satunya prostitusi.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Upaya ini dilakukan mencegah kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolsek Luwuk, AKP Candra, SH, MH.

Seorang pria dan dua wanita yang diamankan aparat Polsek Luwuk ini langsung digelandang ke Polsek Luwuk guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Kita periksa dan dalami perbuatan seperti apa hingga tujuan mereka bertiga di dalam kamar hotel,” ungkap Candra.

Candra memastikan, pihaknya akan intens menggelar patroli maupun razia dengan pekat seperti, miras, sajam, prostitusi hingga narkoba.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

“Langkah-langkah ini akan terus kita masifkan demi mencegah dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” kata dia

Berikutnya adalah, pasangan ini berinisial JS (40) asal Kecamatan Toili dan WN (39) asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Tim Tarantula, Samapta Polres Banggai memergoki pasangan tanpa ikatan pernikahan di salah satu penginapan di Kota Luwuk. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

Mereka ditemukan petugas usai petugas menerima informasi dari masyarakat adanya pasangan yang tanpa ikatan pernikahan yang sah menginap di lokasi itu.

“Anggota mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering adanya muda mudi bukan pasangan suami istri menginap di tempat tersebut,” ungkap Kasat Samapta, AKP Jimyarto Anasim, SH.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Hasilnya, dari pemeriksaan dan penggeledahan didapati mereka berdua di kamar penginapan,” jelasnya.

Petugas langsung membawa pasangan tersebut ke Mako Satuan Samapta untuk diberikan arahan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.

“Masyarakat merespon positif atas kegiatan kepolisian yang dilakukan oleh Tim Tarantula Sat Samapta Polres Banggai, ” tutupnya. RUM/*