Polisi Amankan Dua Pasangan Sedang Asyik Bermesraan

Dua pasangan bukan pasangan suami istri yang diamankan polisi di salah satu penginapan Luwuk. FOTO: DOK. POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Dua pasangan muda-mudi tak bisa mengelak saat polisi merazia salah satu penginapan di Kota Luwuk, Senin (23/5/2022) malam. Kedua pasangan ini kepergok tengah berduaan di kamar penginapan tanpa ikatan pernikahan yang sah

Mereka terjaring saat Tim Tarantula melakukan razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang ditingkatkan berupa razia dengan sasaran prostitusi. “Saat razia di salah satu penginapan di Luwuk, ditemukan sepasang bukan suami istri yang sedang berduaan di kamar,”ungkap Kapolsek Luwuk, AKP Candra, SH, MH.

BACA JUGA:  Gerindra dan Sulianti Murad Ajak PDIP Berkoalisi di Pilkada Banggai
BACA JUGA:  Hore! 372 Siswa Kelas 12 SMKN 1 Luwuk Lulus 

Perwira pangkat tiga balak ini, pun menyayangkan masih ada muda-mudi kedapatan di dalam kamar penginapan tanpa ada ikatan pernikahan. “Ketika diminta dokumen pernikahan, mereka berdua tidak bisa memperlihatkannya,” imbuhnya.

Keduanya pun diamankan ke Mako Polsek Luwuk untuk dibina dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:  Jaga Produksi Migas, JOB Tomori Targetkan Senoro Selatan Berproduksi 2025

“Mereka kemudian kami perintahkan membuat surat pernyataan agar tidak lagi mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas

Pos terkait