Polisi Amankan Dua Pasangan Bukan Suami Istri Lagi Asyik Ngamar di Penginapan

BANGGAI RAYA– Jajaran Polres Banggai terus menggencarkan razia pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci ramadan 1443 H/2022.

Dalam razia Pekat yang digelar personel Polsek Luwuk pada Rabu 6 April 2022 sekitar Pukul 23.30 Wita, berhasil mengamankan dua pasangan bukan suami istri di salah satu penginapan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.

Kapolsek Luwuk, AKP Candra mengungkapkan, saat itu anggotanya sedang melaksanakan patroli rutin dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat dua pasangan bukan suami istri sedang berada di salah satu penginapan di Kota Luwuk.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

“Atas informasi ini anggota langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan pemeriksaan,” ungkap AKP Candra.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, AKP Candra menyebutkan, ditemukan dua pasangan di dalam kamar penginapan tersebut.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

“Mereka kemudian dibawa untuk didata sekaligus dimintai keterangannya lebih lanjut,” sebut perwira pangkat tiga balak ini.

Namun, kata AKP Candra, saat anggota tengah melakukan wawancara terhadap salah satu wanita, seorang rekannya yang juga merupakan wanita berhasil kabur.

“Dari pengakuan salah seorang pria yang diamankan, ia telah melakukan hubungan layaknya suami istri,” kata AKP Candra.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Pertemuan keduanya, berawal dari komunikasi melalui pesan Whatsapp dan kemudian bertemu di penginapan tersebut.

“Sedangkan untuk pasangan satunya mengaku belum melakukan hal terlarang tersebut. Didua kedua pasangan initerlibat prostitusi online,” beber AKP Candra.

Mereka kemudian diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait