Polisi Amankan 6 Unit Sepeda Motor Balapan Liar

APARAT Polsek Toili mengamankan sejumlah sepeda motor yang dikendarai para pemuda di jalur panjang Desa Sidoharjo, Kecamatan Toili, Senin (19/4/2021) sore. FOTO: DOK. HUMAS POLRES BANGGAI

BANGGAI RAYA- Aparat Polsek Toili mengamankan sejumlah sepeda motor yang dikendarai para pemuda di jalur panjang Desa Sidoharjo, Kecamatan Toili, Senin (19/4/2021) sore.

“Sepeda motor yang diamankan sebanyak enam unit,” kata Kapolsek Toili AKP Candra SH.

Perwira tiga balak ini mengungkapkan, hal tersebut dilakukan lantaran para remaja tersebut disinyalir akan melakukan aksi balapan liar di jalur tersebut.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

“Keenam unit sepeda motor ini juga menggunakan knalpot racing atau brong bersuara bising,” ungkap AKP Candra.

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menyatakan, kendaraan yang dikendaraai oleh sejumlah anak di bawah umur ini akan diamankan selama seminggu sebagai efek jera.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

“Dan akan kendarannya akan dikeluarkan setelah semua komponen kendaraan sudah dilengkapi,” terang AKP Candra.

Bahkan, AKP Candra menyebutkan, sepeda motor akan dikeluarkan jika orang tua mereka membawa surat pernyataan dengan mengetahui Kepala Desa masing-masing.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

“Ini kami lakukan agar orang tua mereka lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Serta tidak mengizinkan mengendarai sepeda motor jika belum memiliki sim atau cukup umur,” tutup AKP Candra.

Pos terkait