Polisi Amankan 4 Motor Terlibat Balap Liar di Simpang Raya, Bisa Diambil Setelah Lebaran!

Jajaran Polsek Bunta mengamankan empat sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar di Desa Sumbermulya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sabtu (1/4/2023) sore. FOTO: IST

BANGGAI RAYA- Jajaran Polsek Bunta mengamankan empat sepeda motor yang digunakan untuk aksi balap liar di Desa Sumbermulya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sabtu (1/4/2023) sore.

Area tersebut menjadi pilihan arena balap liar yang digelar di bulan Ramadhan. Motor yang digunakan balap liar menggunakan knalpot bising dan dimodifikasi.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Kapolsek Bunta AKP Syukri Larau, mengatakan saat hendak diamankan, para pelaku balap liar buru-buru kabur. “Kami lakukan kegiatan patroli rutin dan mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian langsung menuju lokasi. Mengamankan empat unit motor yang dipakai balapan liar,” ujarnya.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Kapolsek mengatakan, aksi balap liar di Kecamatan Simpang Raya perbatasan dengan Kecamatan Nuhon biasanya digelar setelah Salat Subuh serta menjelang berbuka puasa atau ngabuburit.

“Aksi tersebut membahayakan pengendara lainnya sehingga kami bubarkan. Jadi kami angkut motornya dan silahkan diambil setelah Lebaran,” katanya.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Sanksi ini kata dia, sebagai efek jera agar mereka tidak melakukan balap liar lagi. “Karena saat diamankan modusnya macam-macam. Ada yang hanya mengaku nonton dan ada yang bilangnya mau pulang,” tandasnya. (*)

Pos terkait