BANGGAI RAYA- Dua pria di Toili Barat diamankan polisi lantaran terlibat perkelahian yang diduga dipengaruhi miras, Sabtu 19 November 2022.
Hasil interogasi, dua pria mengaku mendapatkan minuman haram tersebut didapatkan dari seorang IRT bernisial IM (39) warga setempat.
Dari informasi itu, polisi melakukan penggeledahan terhadap rumah milik Ibu Rumah Tangga (IRT) di Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Sabtu (19/11/2022) sore.
Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko SH, MH, mengungkapkan awalnya menerima laporan dari masyarakat adanya dua pria terlibat perkelahian akibat dirasuki minuman beralkohol.
“Anggota kemudian mendatangi TKP perkelahian tersebut dan mengamankan kedua pria yang terlibat,” ungkap Nanang.
Dari hasil interogasi, kedua pria tersebut mengakui mendapatkan minuman haram tersebut didapatkan dari seorang IRT bernisial IM (39) warga setempat.
“Berkat pengakuan kedua pria ini, anggota kemudian bergerak menuju lokasi untuk dilakukan penggeledahan,” terang perwira pangkat dua balak ini.
Tiba di rumah IRT tersebut, petugas langsung melakukan penggeledahan. Alhasil, ditemukan belasan kantong miras cap tikus siap edar.
“Barang bukti yang ditemukan yakni 15 kantong plastik bening ukuran setengah liter berisi cap tikus,” bebernya.
Selanjutnya, kata Nanang, seluruh barang bukti langsung disita dan diamankan di Mako Subsektor Toili Barat, sedangkan pelaku akan diundang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Untuk kedua pria yang terlibat perkelahian juga kita amankan di Mako Subsektor Tolbar guna dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (*)