Polisi Amankan 10 Pelajar di Luwuk Terlibat Tawuran

BANGGAI RAYA- Aparat Kepolisian mengamankan sejumlah siswa pasca aksi tauran yang terjadi antara pelajar SMA Negeri 1 Luwuk dan SMK Negri 2 Luwuk (STM), Kabupaten Banggai, Jumat (14/10/2022) pagi.

Peristiwa yang terjadi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, tepatnya di depan SMA Negeri 1 Luwuk terjadi sekitar pukul 08.30 Wita.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengungkapkan, aksi tawuran ini berawal saat sekitar 50 pelajar SMK Negeri 2 Luwuk mendatangi dan melintas di depan SMA Negeri 1 Luwuk untuk memancing pelajar SMA Negeri 1 Luwuk agar keluar melakukan tawuran.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

“Namun siswa SMA Negeri 1 Luwuk hanya berada di dalam sekolah, sehingga pelajar SMK Negeri 2 Luwuk memutari sekolah SMA Negeri 1 Luwuk dan melakukan pelemparan batu, sehingga mengenai salah satu ruangan kelas SMA Negeri 1 Luwuk,” ungkapnya.

Kemudian, sekitar pukul 10.30 Wita, pelajar dari SMK Negeri 2 Luwuk kembali mendatangi Sekolah SMA Negeri 1 Luwuk dan langsung melakukan penyerangan terhadap siswa SMA Negeri 1 Luwuk sehingga terjadi tawuran antara pelajar.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

“Para siswa yang diamankan sebanyak 10 orang, yakni 9 pelajar dari SMK Negeri 2 Luwuk dan satu pelajar dari SMA Negeri 3 Luwuk,” bebernya.

Pasca peristiwa tawuran itu, kata Agung, dua kaca jendela kelas SMA Negeri 1 Luwuk pecah dan diperkirakan kegurian sekitar Rp 1,5 Juta.

“Kita juga mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor milik para pelajar tersebut,” kata perwira pangkat tiga balak ini.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Pada kesempatan itu, mantan Kasat Intelkam Polres Banggai ini didampingi Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Luwuk bersama perwakilan orang tua siswa mengimbau para pelajar yang diamankan agar tidak mengulangi perbuatannya kembali yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan sekolah.

“Rencananya pada Senin 17 Oktober 2022 akan dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak guna menyelesaikan permasalah ini,” tutupnya. (*)

Pos terkait